Anjari, Warih (2004) ANALISIS YURIDIS PERBUATAN PIDANA DALAM KEJAHATAN KORUPSI (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78/PK/PID/2000, TANGGAL 1 OKTOBER 2001). Masters thesis, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
Text
THESIS WARIH ANJARI 2004.pdf Download (44MB) |
Abstract
Warih Anjarn, No.80.010.01, Program Pascasarjana Program Magister Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta Amalisos Yuridis Perbuatan Pidana Dalam Kejahatan Korupsi (Studi Kastes Purusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 78 PK Pid 2000, Tanggal 1 Oktober 2001) 239 halaman, Indonesia pada tahun 2000 digolongkan negara terkorup ke-3 di dunia dan tahun 2002 merupakan negara terkorup di Asia. Tingginya kuantitas korupsi tersebut ternyata tidak dibarengi dengan penegakkan hukum yang baik, sehingga pada kenyataaannya walaupun banyak terjadi tindak pidana korupsi, koruptornya jarang tertangkap. Bahkan ada yang sudah tertangkap kemudian dilepas kembali dengan jaminan pengacaranya. Disamping itu pelaku tindak pidana korupsi banyak yang diputus bebas oleh pengadilan, Undang-undang tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengalami berkali-kali perubahan, yang terakhir perubahan dari Undang Undang No. 3 Tahun 1971 ke Undang Undang No. 31 Taltun 1999 jo Undang Undang No. 20 Tahun 2001. Dalam Pasal 43A Undang Undang No. 20 Tahun 2001 mengenai Aturan Peralihan sebenarnya tidak perlu ada Indonesia negara penganut kodifikasi, karena itu apabila suatu hal yang sama sudah diatur dalam aturan aturan induknya (KUHP) tidak perlu diatur kembali dalam aturan diluar KUHP. Dalam praktek hal ini akan menimbulkan banyak penafsiran yang justru bertentangan dengan asas legalitas. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 78 PK/Pid/2000 tanggal 1 Oktober 2001 mengandung kontroversi. Pada penerapan asas perubahan undang- undang mendasarkan pada Pasal 1 ayat (2) KUHP. Tetapi pada proses penyelesaian perkara dipengaruhi oleh faktor-faktor yang bersifat yuridis (berkaitan dengan substansi) dan yang bersifat non yuridis (berkaitan dengan budaya korupsi) Implementasi undang-undang tindak pidana korupsi akan berkaitan dengan substansi, struktur dan budaya. Dalam hal substansi dirasa cukup memadai untuk melakukan penegakkan hukum terhadap tindak pidana kompsi. Justru yang menjadi persoalan adalah political will dari aparat penegak hukum untuk melakukan implementasi peraturan tersebut. Selemah-lemahnya substansi apabila diimplementasi sebaik-baiknya maka akan mencapai tujuan yang diharapkan. Dalam hal struktur cukup memadai pula. Undang-undang ini dilengkapi suatu tim anti korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk berdasarkan Undang Undang No. 30 Tahun 2003 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Berkaitan dengan budaya, korupsi di Indonesia terjadi hampir diseluruh sektor kehidupan bangsa Indonesia. Bahkan korupsi terjadi pada lembaga aparat penegak hukum sendiri, yang seharusnya memberantas tindak pidana korupsi. Dengan kenyataan tersebut korupsi telah menjadi budaya bagi bangsa Indonesia Hal ini akan bertentangan dengan United Nation Convention Againt Corruption bulan Desember 2003, yang menyatakan bahwa setiap negara peratifikasi konvensi tersebut harus memiliki" budaya hukum menolak korupsi"
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Ilmu Hukum > Program Studi S2 Ilmu Hukum |
Depositing User: | Mrs Ella Erliyana |
Date Deposited: | 04 Nov 2024 04:01 |
Last Modified: | 04 Nov 2024 04:01 |
URI: | http://repository.uta45jakarta.ac.id/id/eprint/560 |
Actions (login required)
View Item |